WELCOME TO MY BLOG :D

Saturday, November 6, 2010

Tugas 4

Kalau Merek adalah suatu nama, simbol, tanda, desain atau gabungan di antaranya untuk dipakai sebagai identitas suatu perorangan, organisasi atau perusahaan pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk jasa lainnya.

Sedangkan Nama Merek adalah yang mengidentifikasi tidak hanya produk tetapi juga perusahaan produsen.

Lalu Logo adalah imej pembayang atau simbolik, suatu tanda nama yang mewakili asal usul, pengenalan sesuatu organisasi syarikat atau barangan. logo diset dalam bentuk, warna, dan tulisan tertentu yang menmaparkan identiti sesuatu syarikat.

Merek dagang adalah : merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.


Hak Cipta = suatu hal khusus untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberi izin tanpa mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundangan yang berlaku