WELCOME TO MY BLOG :D

Wednesday, November 7, 2012

Etika dan Tata Cara Penulisan dalam Blog

Etika adalah suatu keharusan dari tiap-tiap manusia untuk memahami suatu aspek atau aturan yang ada pada setiap tempat. Etika atau sopan santun diharuskan dimiliki oleh setiap individu makhluk sosial atau manusia. Bila pengetahuan etika tidak dimiliki oleh setiap insan maka, akan berpengaruh buruk pada moral nantinya. Etika bukan saja harus di pelajari pada kenyataan atau dunia nyata, melainkan pada dunia maya atau internet etika pun harus ada dan perlu diterapkan. Etika menulis di internet adalah suatu ke sopanan menulis yang meliputi ketentuan-ketentuan tertentu yang mengharuskan si penulis memenuhi syarat-syarat tertentu dalam menulis di internet. Kita tidak bisa seenaknya saja dalam melakukan penulisan, jika kita masih mencari sumber tulisan kita melalui media internet. Tentunya kita wajib mencantumkan sumber dari mana kita dapatkan teori untuk tulisan yang kita buat. Untuk menghindari hal-hal yang di katakan plagiarisme dalam suatu hasil karya tulisan ataupun karya-karya yang lainnya. Etika dalam menulis di dunia maya tergolong pada 3 bagian menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S , diantaranya adalah : 1. Etika Deskriptif Cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu. 2. Etika Normatif Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus. Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll. Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia. 3. Metaetika Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan ‘baik’ atau ‘buruk’. Tata cara untuk menulis di dunia maya, meliputi banyak hal yang harus diperhitungkan agar etika dalam menulis yang dimaksud dapat terpenuhi. Adapun tata cara tersebut meliputi : 1. Mencantumkan sumber dari mana kita dapatkan teori yang menunjang pada tulisan yang dibuat 2. Meminta izin 3. Menulis tulisan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar 4. Tidak memposting tulisan atau hal-hal yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dsb Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Dunia maya juga memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog,mengirimkan pesan melalui email,atau megirimkan atau mempublishdokumen elektronis lainnya (gambar,video,tulisan,dan bentuk-bentuk lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya. penulisan artikel yang baik dan sesuai dengan tata cara kesopanan dalam penggunaan internet seperti yang terdapat di blog- blog, antara lain : 1. Tampilan karya menarik (tidak terlalu kaku) Menulis artikel di blog-blog merupakan suatu ide dan pemikiran pribadi, dan berbeda dengan hasil karya tulisan orang lain. Hasil karya tulisan atau artikel kita akan semakin baik apabila ada yang mengomentari tulisan kita, karena dengan semakin banyak orang berkomentar maka tentunya tulisan kita juga akan semakin terkenal. Oleh sebab itu, jangan terlalu kaku dalam membuat suatu karya tulis, dan juga berusaha unuk menampilkan suatu tampilan yang menarik sehingga orang lain akan terlihat terhibur dan tertarik ketika membaca tulisan kita. 2. Mudah di mengerti Disini kita tentunya berusaha sebaik mungkin agar bahasa yang digunakan dalam tulisan mudah di mengerti oleh para pembaca blog-blog kita nantinya.Oleh sebab itu, jangan menuliskan bahasa yang sulit dipahami dan dimengerti. Hal tersebut dapat mengurangi daya tarik dan minat dari pembaca yang mengunjungi website kita. 3. Jangan mencheat karya tulisan orang lain Mencheat atau biasa yang kita sebut dengan copy paste merupakan sesuatu hal yang curang yaitu dengan cara mengotak-atik karya tulis orang lain kemudian memindahkan ke karya tulis kita sendiri. Hal ini jelas tidak diperbolehkan, selain disebut sebagai plagiat juga sangat merugikan orang lain. Perbuatan ini harus dijadikan kasus yang seriuskarena bila dibiarkan akan terus menjamur dan akan memberi dampak yang negative bagi pelajar. Oleh karena itu, hapuskan budaya buruk mencontek bangsa kita dan berusahalah untuk membuat karya tulis sendiri serta mulailah untuk menghargai karya orang lain di internet . 4. Harus sesuai etika dan norma-norma Penulisan terhadap suatu artikel haruslah sesuai dengan norma-norma kesopanan, karena dengan memperhatikan hal ini maka tentu akan banyak pembaca yang nantinya akan menyukai isi dari buah tulisan kita yang melakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara mengkritik ataupun memberi saran ke blog ataupun website kita. 5. Dapat memberi inspirasi Buatlah suatu karya tulis yang isinya menarik dan memberikan suatu inspirasi untuk kepentingan umum, mungkin dengan adanya inspirasi dari kita akan membuat suatu perubahan yang lebih baiik ke depannya. Hal ini akan membuat si pembaca merasa terkesan dan juga akan memberikan dampak yang positif bagi orang lain yang membacanya. 6. Memberi manfaat bagi pembaca Untuk membuat artikel atau karya tulis yang baik selain memuat bahasa dan tata cara yang baik juga haruslah dapat memberikan suatu manfaat bagi si pembaca. Hal ini dapat berupa sebuah solusi atau saran bagi pembaca yang bertanya ataupun bagi yang kurang mengerti dari tulisan kita. Bila semua aspek itu telah kita miliki dalam penulisan karya tulis, maka bukan tidak mungkin karya kita akan diberikan applause dari pembaca dan tentunya karya tulis kita akan menjadi terkenal. 7. Penulisan daftar pustaka dari internet Untuk pustaka yang diperoleh melalui internet selain tahun terbit, dicantumkan pula Tanggal Akses kita membukanya. sumber:

PENGARUH NARKOBA TERHADAP PERKEMBANGAN GENERASI BANGSA

Dewasa ini narkoba menjadi masalah serius di belahan dunia manapun. Banyak kasus narkoba yang susah diselesaikan. Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atu perasaan, dan perilaku seseorang. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkoba yaitu, zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seperti namanya, narkoba terdiri atas tiga macam, yaitu : 1. Narkotika. Yang termasuk narkotika, yaitu : Ø Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgoniana, tanaman ganja, dan damar ganja. Ø Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas. 2. Psikotropika, antara lain: Ø Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbitol, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb. 3. Adiktif berbahaya lainnya, yaitu : Ø Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh : lem/perekat, aceton, ether, dsb. Adapun narkoba menurut efeknya dibagi menjadi tiga, yakni : 1. Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pust. Contohnya : opioda dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin, serta putaw. 2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Contoh : Kafein, Kokain, Amphetamin, Shabu-shabu dan ekstasi. 3. Halusinogen, mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Contoh : mescaline dari kaktus, psilocybin dari jamur-jamuran, LSD, dan ganja. Saat ini, narkoba telah menjamur pada lingkungan remaja. Hal ini sungguh menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia. Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Terdapat banyak motivasi dan penyebab orang mengonsumsi narko antara lain: 1. Untuk merasakan kesenangan, menimbulkan percaya diri, merasakan kepuasan dan relaksasi. 2. Untuk merasa lebih baik, menghilangkan stress dan depresi. 3. Meningkatkan kinerja tubuh 4. Rasa ingin tahu. 5. Gengsi kepada teman 6. Lari dari masalah. Namun pada hakikatnya, bila narkoba digunakan terus-menerus maka akan mengakibatkan ketergantungan. Hal ini akan mengakibatkan gangguan fisik, seperti : gangguan pada system syaraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur, penurunan fungsi hormon reproduksi dan gangguan fungsi seksual, perubahan periode dan ketidakteraturan menstruasi, amenorhoe (tidak haid), hepatitis B dan C, HIV, dan terakhir kematian. Adapun gangguan psikis, seperti : lamban kerja, ceroboh, tegang dan gelisah, pesimis, apatis, pengkhayal, penuh curiga, menjadi berutal/ganas, sullit konsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, dan sering menyakiti diri sendiri. Selain itu ada pula dampak sosial, seperti : gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan, menjadi beban keluarga, dan masa depan menjadi suram. Sulit bagi seseorang untuk melepaskan diri dari ketergantungan akan narkoba. Hal itu harus dimulai dari kesadaran si pemakai dan kemauan yang kuat, serta didukung dari orang yang ada disekitarnya. Sedangkan untuk menghindari narkoba kita disarankan untuk lebih mendekati diri kepada Tuhan dan menyadari akibat yang akan diterima jika memakai narkoba. Dari uraian diatas, penyalahgunaan narkoba sanyat berbahaya bagi fisik, psikis, maupun hubungan sosial kita. Sebagai remaja kita harus menjauhkan diri dari narkoba demi kebaikan kita dan negara kita tercinta, karena masa depan bangsa kita ada dipundak kita. sumber: