BAB. I
PENDAHULUAN
I.Latar Belakang
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang. Namun di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika pemerintah dalam menyikapi bisnis masih belum cukup baik dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaataan atau sekedar lips-service belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwensi.
II.Rumusan Masalah
• Apakah yang dimaksud dengan etika government?
• Bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis di Indonesia?
III.Tujuan Penulisan
• Untuk memahami serta mengetahui apa yang dimaksud dengan etika government
• Dan bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis yang berkembang di Indonesia
Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya,
urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut
etika pemerintahan. Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian
dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi
dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan.
Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan
tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat
perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan
atribut yang tidak bisa dipisahkan.
Tujuan dari Etika Government itu sendiri antara lain:
1. Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2. Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan
warga.
3. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam
mengimplementasikan E-Government di Indonesia yaitu:
1. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan
mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang
mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum
yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang
kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).
Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan
juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah
bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang
handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada
di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu
penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan
kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan
menjual solusi yang salah dan mahal.
4. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur
telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di
berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau
bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih
relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
5. Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses
informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar
negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan
access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public
library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor
pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Beberapa solusi permasalahan etika bisnis adalah
1. Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ekonomi
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan
revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam
skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya
untuk lebih
memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan
kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen
moralnya
untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan
peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.
2. Pemerintah harus merancang sebuah pemikiran
Strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara
rasional.
LSM (NGO) yang menaruh perhatian pernuh terhadap upaya penccegahan dan
pemberantasan korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat
penegak
hukum untuk mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu
stabilitas
ekonomi. Tindaka reprsif sesungguhnya harus ditempuh untuk mengganjar
para
pelaku kejahatan bisnis/ekonomi dalam skala besar.
3. Mencegah sekaligus memberantas kejahatan bisnis/ekonomi
Sesuatu hal yang signifikan, strategik dan fundamental harus diambil,
yaitu
dengan lebih dahulu membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan
dan
kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak hukum. Integritas
moral,
spiritual dan mental para penegak hukum harus teruji. Tingkat
kesejahteraan dan
kelangsungan hidup komunitas ini harus diperhatikan.
4. Integritas moral pemerintah dan parlemen juga harus lebih baik
Agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam
berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan berpemerintahan
harus
dimiliki pemerintah dan parlemen. Etika politik anggota-anggota DPR juga
haruslah teruji untuk tidak tergoda dengan menggunakan jabatan politik
untuk
mem-backing pelaku kejahatan bisnis.
5. Etika bisnis harus dikampanyekan (disosialisasikan) oleh
pemerintah dan LSM (NGO) secara berkelanjutan
Etika bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum (mata
ajaran) wajib pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mendalami
ilmu
ekonomi, manajemen, perdagangan, korporasi, perbankan dan keuangan, dan
hal-hal
yang berrkaitan dengan itu.
6. Prinsip-prinsip good corporate governance harus diterapkan
Pada semua korporasi baik milik asing, pemerintah, maupun swasta
lokal. Para pelaku bisnis/ekonomi hendaknya menyadari, bahwa di tangan
mereka
martabat dan kemajuan bangsa dipertaruhkan.
Alasan Meningkatnya Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika Bisnis
• Krisis publik tentang kepercayaan
• Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja
• Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis
• Kekuatan kelompok pemerhati khusus
• Peran media dan publisitas
• Perubahan format organisasi dan etika perusahaan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah pemerintah harus
lebih siap menghadapi bisnis di indonesia. Pemerintah harus adil dalam
menyikapi hal tersebut. Dalam arti pemerintah harus memberikan jaminan
kepada pebisnis kecil bahwa usaha mereka aman dan mereka dapat dengan
leluasa mengembangkannya. Sementara di pihak lain, pemerintah juga
memberikan batasan kepada pembisnis yang bermodal besar agar tidak
melakukan dominasi atau monopoli dalam dunia bisnis. Dengan diberikannya
kesempatan yang sama oleh pemerintah baik kepada pebisnis kecil maupun
pebisnis besar, kehidupan perekonomian akan menjadi seimbang. Hal
tersebut akan menarik investor asing untuk menanamkan modal di
Indonesia. Keseimbangan di dalam dunia bisnis ini juga dapat menaikkan
perkapita masyarakat Indonesia.
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang. Namun di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika pemerintah dalam menyikapi bisnis masih belum cukup baik dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaataan atau sekedar lips-service belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwensi.
II.Rumusan Masalah
• Apakah yang dimaksud dengan etika government?
• Bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis di Indonesia?
III.Tujuan Penulisan
• Untuk memahami serta mengetahui apa yang dimaksud dengan etika government
• Dan bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis yang berkembang di Indonesia
BAB. II
PEMBAHASAN
BAB.III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA