WELCOME TO MY BLOG :D
Saturday, November 30, 2013
Sunday, November 3, 2013
Tugas Resume
Resume Kelompok 1 (Prinsip Etika
Profesi Akuntansi dan Tujuannya)
Prinsip etika memberikan kerangka dasar
bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh
anggota. Prinsip etika disahkan oleh kongres dan berlaku bagi seluruh anggota,
sedangkan aturan etika disahkan oleh rapat anggota himpunan dan hanya mengikat
anggota himpunan yang bersangkutan.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Prinsip Etika
Profesi Ikatan Akuntan Indonesia
1. Tanggung Jawab
Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya
sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama
dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi
akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi
kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya
bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3. Integritas
Integritas merupakan kualitas yang
melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota
dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang
anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus
mengorbankan rahasia penerima jasa.
4. Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada
di bawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang
berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.
4. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kehati-hatian profesional mengharuskan
anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan
ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya,
derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi
kepada publik.
5. Kerahasiaan
Anggota mempunyai kewajiban untuk
menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang
diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan
berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja
berakhir. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus
telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk
mengungkapkan informasi.
6. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten
dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi.
7. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang
relevan.
Basic Teori Etika
a. Etika Teleologi
Teleologi merupakan sebuah studi tentang
gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir,
maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam
suatu proses perkembangan.
b. Deontologi
Deontologi berasal dari kata Yunani deon,
yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan
sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali
teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya.
Sumber:
http://anandaputrinanda.blogspot.com/2013/09/prinsip-etika-profesi-akuntansi-dan.html
Resume Kelompok 2 (Perilaku
Etika Bisnis)
Lingkungan bisnis yang mempunyai prilaku etika,
dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa ada beberapa hal yang diperhatikan
antara lain adalah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, dan menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu.
a. Lingkungan Bisnis
Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu
yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau
perubahan. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro
dan lingkungan mikro
b. Perkembangan dalam Etika Bisnis
Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun demikian
bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif.
c. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat
membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham,
masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Sumber:
http://rizqiputriariani.blogspot.com/
Resume Kelompok 3 (Etika
Government dalam Menyikapi Bisnis di Indonesia)
Etika Government yaitu penggunaan teknologi
informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya,
urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Solusi Permasalahan Etika Bisnis:
1. Untuk mengatasi kejahatan bisnis atau
ekonomi yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah
melahirkan revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi,
dalam skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya
untuk lebih memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu,
kemakmuran dan kesejahteraan dapat terwujud
2. Pemerintah harus merancang sebuah pemikiran
strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara rasional.
LSM yang menaruh perhatian penuh terhadap upaya penccegahan dan pemberantasan
korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat penegak hukum untuk
mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu stabilitas ekonomi.
3. Untuk mecegah sekaligus memberantas
kejahatan bisnis atau ekonomi, sesuatu hal yang signifikan, strategik dan
fundamental harus diambil, yaitu dengan lebih dahulu membenahi organisasi
kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak
hukum.
4. Integritas moral pemerintah dan parlemen
juga harus lebih baik, agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak
langsung dalam berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan
berpemerintahan harus dimiliki pemerintah dan parlemen.
5. Etika bisnis harus dikampanyekan
(disosialisasikan) oleh pemerintah dan LSM (NGO) secara berkelanjutan. Etika
bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum (mata ajaran) wajib pada
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
6. Prinsip-prinsip good corporate
governance harus diterapkan pada semua korporasi, baik milik asing, pemerintah,
maupun swasta lokal.
Sumber:
http://aliendwiputri.blogspot.com/
Resume Kelompok 4 (Akuntansi Sebagai
Profesi dan Etika dalam Akuntan Publik)
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk
menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga
masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar
untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi. Peran akuntan antara lain:
1. Akuntan Publik (Public Accountants):
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan
independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant):
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau
organisasi.
3. Akuntan Pemerintah (Government
Accountants): Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik: Akuntan pendidik adalah
akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan
pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
di perguruan tinggi.
Sumber: http://agung-sukma.blogspot.com/
Resume Kelompok 5 (Kode Etik
Profesi Akuntansi)
Etika profesional dikeluarkan oleh
organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik
profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama
kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan
mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun 1998. Sejak kongres
yang dilakukan tahun 1998, IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku
bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Kode Perilaku Profesional
yaitu
a. Kontribusi untuk masyarakat dan
kesejahteraan manusia
b. Hindari menyakiti orang
c. Bersikap jujur dan dapat dipercaya
d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
nilai-nilai kesetaraan, toleransi, dan prinsip-prinsip keadilan
e. Hak milik yang termasuk hak cipta dan
hak paten
f. Memberikan kredit yang pantas untuk
properti intelektual
g. Menghormati privasi orang lain
h. Kepercayaan Prinsip-prinsip etika
yaitu
a. Kode Etik AICPA ( American Institute of
Certified Public Accountants)
terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi
prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules).
b. Prinsip Etika Profesi menurut IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia).
c. Prinsip dan Kode Etik menurut IFAC (
International Federation of Accountan Committee).
Sumber:
http://masturohimasu18.blogspot.com/
Resume Kelompok 6 (Tanggung
Jawab Akuntan Publik dan Krisis Profesi Akuntan)
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan
peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa
profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja
sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri.
Usaha kolektif semua anggota diperlukan
untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
a. Atestasi adalah adalah suatu pernyataan
pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah
asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria
yang telah ditetapkan.
b. Audit pada umunya dikelompokkan menjadi
tiga golongan, yaitu:
1. Audit Laporan Keuangan
2. Audit Kesesuaian
3. Audit Operasional Pihak yang melakukan
audit disebut sebagai auditor
c. Kompilasi dan Review
Kompilasi laporan keuangan adalah penyajian dalam
bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajemen tanpa
usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan aapapun terhadap laporan
tersebut.
Review atas laporan keuangan adalah pelaksanaan
prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai
bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum.
d. Laporan Keuangan Prospektif
Laporan keuangan prospektif berisi
informasi keuangan yang merupakan bagian dari ramalan keuangan maupun proyeksi
keuangan. Laporan keuangan prospektif digunakan baik untuk penggunaan umum atau
terbatas. Penggunaan umum dari laporan keuangan prospektif mengacu pada
penggunaan laporan oleh orang-orang yang tidak bernegosiasi secara langsung
dengan pihak yang bertanggung jawab.
e. Pengendalian Mutu
Untuk menjaga mutu pekerjaan kantor akuntan
publik (KAP), organisasi profesi mewajibkan setiap KAP untuk memiliki suatu
sistem pengendalian mutu. Sebagai pedoman, organisasi profesi menetapkan
sembilan elemen pengendalian mutu yang harus dipertimbangkan oleh KAP dalam
menetapkan kebijakan.
f. Peraturan Menteri Keuangan,
UU Pasar Modal dan Peraturan BAPEPAM,
Peraturan Bank Indonesia Tanggung jawab Akuntan Publik berdasarkan PMK No. 17
Tahun 2008 pasal 44 ayat (1) menyatakan akuntan publik dan/atau KAP bertanggung
jawab atas seluruh jasa yang diberikan dan ayat (2) menyatakan Akuntan Publik
bertanggung jawab atas Laporan Auditor Independen dan Kertas Kerja dari Akuntan
Publik yang bersangkutan selama 10 (sepuluh) tahun.
Sumber: http://sbwicaksono.blogspot.com/
Resume Kelompok 7 (Etika dalam
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen)
Etika dalam Akuntansi Manajemen Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute
of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja. Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam
menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai
melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk
bertindak jujur, terpercaya, dan etis. Tanggung jawab yang dimiliki oleh
seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang
akuntan keuangan, yaitu:
a. Perencanaan
b. Pengevaluasian
c. Pengendalian
d. Menjamin pertanggungjawaban sumber
e. Pelaporan eksternal Etika Profesional
Akuntan Manajemen
Ada empat standar etika untuk akuntan
manajemen yaitu:
a. Kompetensi
b. Kerahasiaan (Confidentiality)
c. Integritas (Integrity)
d. Objektivitas (Objectifity)
Etika dalam akuntansi Keuangan Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal
dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan
informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus
bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan
hasil usaha perusahaan. Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu
rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Sumber: http://ikharetno.wordpress.com/
Resume Kelompok 8 (Etika
Akuntansi dalam Dunia Bisnis Internasional)
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Pada tahun 1971, Prof. Thomas R.
Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan
berbeda:
1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative
yang mencakup semua metode dan standar dari semua Negara
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak
perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk Mereka
menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing
sebagai berikut:
Akuntansi Dunia Dalam kerangka konsep ini,
akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa
diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Akuntansi
Internasional Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional
melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini,
akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar
akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara,
sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari
akuntansi internasional. Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negeri Konsep
utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu
kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di
luar negeri. Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan
diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.
Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan
anak perusahaan. Etika dalam Dunia Bisnis Bisnis melibatkan hubungan ekonomi
dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu:
pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian
dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur,
pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering
berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang
mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan
makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery,
coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam
perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier
atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Sumber: http://galuhlistya.blogspot.com/
Subscribe to:
Posts (Atom)