Miranti Adharini
WELCOME TO MY BLOG :D
Saturday, November 30, 2013
Sunday, November 3, 2013
Tugas Resume
Resume Kelompok 1 (Prinsip Etika
Profesi Akuntansi dan Tujuannya)
Prinsip etika memberikan kerangka dasar
bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh
anggota. Prinsip etika disahkan oleh kongres dan berlaku bagi seluruh anggota,
sedangkan aturan etika disahkan oleh rapat anggota himpunan dan hanya mengikat
anggota himpunan yang bersangkutan.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Prinsip Etika
Profesi Ikatan Akuntan Indonesia
1. Tanggung Jawab
Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya
sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama
dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi
akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi
kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya
bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3. Integritas
Integritas merupakan kualitas yang
melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota
dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang
anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus
mengorbankan rahasia penerima jasa.
4. Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada
di bawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang
berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.
4. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kehati-hatian profesional mengharuskan
anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan
ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya,
derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi
kepada publik.
5. Kerahasiaan
Anggota mempunyai kewajiban untuk
menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang
diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan
berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja
berakhir. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus
telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk
mengungkapkan informasi.
6. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten
dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi.
7. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang
relevan.
Basic Teori Etika
a. Etika Teleologi
Teleologi merupakan sebuah studi tentang
gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir,
maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam
suatu proses perkembangan.
b. Deontologi
Deontologi berasal dari kata Yunani deon,
yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan
sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali
teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya.
Sumber:
http://anandaputrinanda.blogspot.com/2013/09/prinsip-etika-profesi-akuntansi-dan.html
Resume Kelompok 2 (Perilaku
Etika Bisnis)
Lingkungan bisnis yang mempunyai prilaku etika,
dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa ada beberapa hal yang diperhatikan
antara lain adalah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, dan menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu.
a. Lingkungan Bisnis
Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu
yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau
perubahan. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro
dan lingkungan mikro
b. Perkembangan dalam Etika Bisnis
Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun demikian
bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif.
c. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat
membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham,
masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Sumber:
http://rizqiputriariani.blogspot.com/
Resume Kelompok 3 (Etika
Government dalam Menyikapi Bisnis di Indonesia)
Etika Government yaitu penggunaan teknologi
informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya,
urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Solusi Permasalahan Etika Bisnis:
1. Untuk mengatasi kejahatan bisnis atau
ekonomi yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah
melahirkan revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi,
dalam skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya
untuk lebih memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu,
kemakmuran dan kesejahteraan dapat terwujud
2. Pemerintah harus merancang sebuah pemikiran
strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara rasional.
LSM yang menaruh perhatian penuh terhadap upaya penccegahan dan pemberantasan
korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat penegak hukum untuk
mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu stabilitas ekonomi.
3. Untuk mecegah sekaligus memberantas
kejahatan bisnis atau ekonomi, sesuatu hal yang signifikan, strategik dan
fundamental harus diambil, yaitu dengan lebih dahulu membenahi organisasi
kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak
hukum.
4. Integritas moral pemerintah dan parlemen
juga harus lebih baik, agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak
langsung dalam berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan
berpemerintahan harus dimiliki pemerintah dan parlemen.
5. Etika bisnis harus dikampanyekan
(disosialisasikan) oleh pemerintah dan LSM (NGO) secara berkelanjutan. Etika
bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum (mata ajaran) wajib pada
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
6. Prinsip-prinsip good corporate
governance harus diterapkan pada semua korporasi, baik milik asing, pemerintah,
maupun swasta lokal.
Sumber:
http://aliendwiputri.blogspot.com/
Resume Kelompok 4 (Akuntansi Sebagai
Profesi dan Etika dalam Akuntan Publik)
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk
menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga
masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar
untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi. Peran akuntan antara lain:
1. Akuntan Publik (Public Accountants):
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan
independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant):
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau
organisasi.
3. Akuntan Pemerintah (Government
Accountants): Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik: Akuntan pendidik adalah
akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan
pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
di perguruan tinggi.
Sumber: http://agung-sukma.blogspot.com/
Resume Kelompok 5 (Kode Etik
Profesi Akuntansi)
Etika profesional dikeluarkan oleh
organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik
profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama
kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan
mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun 1998. Sejak kongres
yang dilakukan tahun 1998, IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku
bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya. Kode Perilaku Profesional
yaitu
a. Kontribusi untuk masyarakat dan
kesejahteraan manusia
b. Hindari menyakiti orang
c. Bersikap jujur dan dapat dipercaya
d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
nilai-nilai kesetaraan, toleransi, dan prinsip-prinsip keadilan
e. Hak milik yang termasuk hak cipta dan
hak paten
f. Memberikan kredit yang pantas untuk
properti intelektual
g. Menghormati privasi orang lain
h. Kepercayaan Prinsip-prinsip etika
yaitu
a. Kode Etik AICPA ( American Institute of
Certified Public Accountants)
terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi
prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules).
b. Prinsip Etika Profesi menurut IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia).
c. Prinsip dan Kode Etik menurut IFAC (
International Federation of Accountan Committee).
Sumber:
http://masturohimasu18.blogspot.com/
Resume Kelompok 6 (Tanggung
Jawab Akuntan Publik dan Krisis Profesi Akuntan)
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan
peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa
profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja
sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri.
Usaha kolektif semua anggota diperlukan
untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
a. Atestasi adalah adalah suatu pernyataan
pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah
asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria
yang telah ditetapkan.
b. Audit pada umunya dikelompokkan menjadi
tiga golongan, yaitu:
1. Audit Laporan Keuangan
2. Audit Kesesuaian
3. Audit Operasional Pihak yang melakukan
audit disebut sebagai auditor
c. Kompilasi dan Review
Kompilasi laporan keuangan adalah penyajian dalam
bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajemen tanpa
usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan aapapun terhadap laporan
tersebut.
Review atas laporan keuangan adalah pelaksanaan
prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai
bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum.
d. Laporan Keuangan Prospektif
Laporan keuangan prospektif berisi
informasi keuangan yang merupakan bagian dari ramalan keuangan maupun proyeksi
keuangan. Laporan keuangan prospektif digunakan baik untuk penggunaan umum atau
terbatas. Penggunaan umum dari laporan keuangan prospektif mengacu pada
penggunaan laporan oleh orang-orang yang tidak bernegosiasi secara langsung
dengan pihak yang bertanggung jawab.
e. Pengendalian Mutu
Untuk menjaga mutu pekerjaan kantor akuntan
publik (KAP), organisasi profesi mewajibkan setiap KAP untuk memiliki suatu
sistem pengendalian mutu. Sebagai pedoman, organisasi profesi menetapkan
sembilan elemen pengendalian mutu yang harus dipertimbangkan oleh KAP dalam
menetapkan kebijakan.
f. Peraturan Menteri Keuangan,
UU Pasar Modal dan Peraturan BAPEPAM,
Peraturan Bank Indonesia Tanggung jawab Akuntan Publik berdasarkan PMK No. 17
Tahun 2008 pasal 44 ayat (1) menyatakan akuntan publik dan/atau KAP bertanggung
jawab atas seluruh jasa yang diberikan dan ayat (2) menyatakan Akuntan Publik
bertanggung jawab atas Laporan Auditor Independen dan Kertas Kerja dari Akuntan
Publik yang bersangkutan selama 10 (sepuluh) tahun.
Sumber: http://sbwicaksono.blogspot.com/
Resume Kelompok 7 (Etika dalam
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen)
Etika dalam Akuntansi Manajemen Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute
of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja. Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam
menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai
melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk
bertindak jujur, terpercaya, dan etis. Tanggung jawab yang dimiliki oleh
seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang
akuntan keuangan, yaitu:
a. Perencanaan
b. Pengevaluasian
c. Pengendalian
d. Menjamin pertanggungjawaban sumber
e. Pelaporan eksternal Etika Profesional
Akuntan Manajemen
Ada empat standar etika untuk akuntan
manajemen yaitu:
a. Kompetensi
b. Kerahasiaan (Confidentiality)
c. Integritas (Integrity)
d. Objektivitas (Objectifity)
Etika dalam akuntansi Keuangan Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal
dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan
informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus
bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan
hasil usaha perusahaan. Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu
rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Sumber: http://ikharetno.wordpress.com/
Resume Kelompok 8 (Etika
Akuntansi dalam Dunia Bisnis Internasional)
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Pada tahun 1971, Prof. Thomas R.
Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan
berbeda:
1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative
yang mencakup semua metode dan standar dari semua Negara
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak
perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk Mereka
menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing
sebagai berikut:
Akuntansi Dunia Dalam kerangka konsep ini,
akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa
diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Akuntansi
Internasional Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional
melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini,
akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar
akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara,
sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari
akuntansi internasional. Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negeri Konsep
utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu
kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di
luar negeri. Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan
diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.
Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan
anak perusahaan. Etika dalam Dunia Bisnis Bisnis melibatkan hubungan ekonomi
dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu:
pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian
dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur,
pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering
berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang
mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan
makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery,
coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam
perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier
atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Sumber: http://galuhlistya.blogspot.com/
Sunday, October 6, 2013
Etika Government Dalam Menyikapi Bisnis di Indonesia (TUGAS 1 - SOFTSKILL - KELOMPOK 11)
BAB. I
PENDAHULUAN
I.Latar Belakang
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang. Namun di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika pemerintah dalam menyikapi bisnis masih belum cukup baik dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaataan atau sekedar lips-service belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwensi.
II.Rumusan Masalah
• Apakah yang dimaksud dengan etika government?
• Bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis di Indonesia?
III.Tujuan Penulisan
• Untuk memahami serta mengetahui apa yang dimaksud dengan etika government
• Dan bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis yang berkembang di Indonesia
Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya,
urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut
etika pemerintahan. Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian
dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi
dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan.
Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan
tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat
perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan
atribut yang tidak bisa dipisahkan.
Tujuan dari Etika Government itu sendiri antara lain:
1. Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2. Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan
warga.
3. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam
mengimplementasikan E-Government di Indonesia yaitu:
1. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan
mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang
mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum
yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang
kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).
Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan
juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah
bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang
handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada
di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu
penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan
kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan
menjual solusi yang salah dan mahal.
4. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur
telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di
berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau
bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih
relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
5. Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses
informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar
negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan
access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public
library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor
pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Beberapa solusi permasalahan etika bisnis adalah
1. Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ekonomi
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan
revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam
skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya
untuk lebih
memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan
kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen
moralnya
untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan
peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.
2. Pemerintah harus merancang sebuah pemikiran
Strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara
rasional.
LSM (NGO) yang menaruh perhatian pernuh terhadap upaya penccegahan dan
pemberantasan korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat
penegak
hukum untuk mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu
stabilitas
ekonomi. Tindaka reprsif sesungguhnya harus ditempuh untuk mengganjar
para
pelaku kejahatan bisnis/ekonomi dalam skala besar.
3. Mencegah sekaligus memberantas kejahatan bisnis/ekonomi
Sesuatu hal yang signifikan, strategik dan fundamental harus diambil,
yaitu
dengan lebih dahulu membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan
dan
kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak hukum. Integritas
moral,
spiritual dan mental para penegak hukum harus teruji. Tingkat
kesejahteraan dan
kelangsungan hidup komunitas ini harus diperhatikan.
4. Integritas moral pemerintah dan parlemen juga harus lebih baik
Agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam
berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan berpemerintahan
harus
dimiliki pemerintah dan parlemen. Etika politik anggota-anggota DPR juga
haruslah teruji untuk tidak tergoda dengan menggunakan jabatan politik
untuk
mem-backing pelaku kejahatan bisnis.
5. Etika bisnis harus dikampanyekan (disosialisasikan) oleh
pemerintah dan LSM (NGO) secara berkelanjutan
Etika bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum (mata
ajaran) wajib pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mendalami
ilmu
ekonomi, manajemen, perdagangan, korporasi, perbankan dan keuangan, dan
hal-hal
yang berrkaitan dengan itu.
6. Prinsip-prinsip good corporate governance harus diterapkan
Pada semua korporasi baik milik asing, pemerintah, maupun swasta
lokal. Para pelaku bisnis/ekonomi hendaknya menyadari, bahwa di tangan
mereka
martabat dan kemajuan bangsa dipertaruhkan.
Alasan Meningkatnya Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika Bisnis
• Krisis publik tentang kepercayaan
• Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja
• Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis
• Kekuatan kelompok pemerhati khusus
• Peran media dan publisitas
• Perubahan format organisasi dan etika perusahaan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah pemerintah harus
lebih siap menghadapi bisnis di indonesia. Pemerintah harus adil dalam
menyikapi hal tersebut. Dalam arti pemerintah harus memberikan jaminan
kepada pebisnis kecil bahwa usaha mereka aman dan mereka dapat dengan
leluasa mengembangkannya. Sementara di pihak lain, pemerintah juga
memberikan batasan kepada pembisnis yang bermodal besar agar tidak
melakukan dominasi atau monopoli dalam dunia bisnis. Dengan diberikannya
kesempatan yang sama oleh pemerintah baik kepada pebisnis kecil maupun
pebisnis besar, kehidupan perekonomian akan menjadi seimbang. Hal
tersebut akan menarik investor asing untuk menanamkan modal di
Indonesia. Keseimbangan di dalam dunia bisnis ini juga dapat menaikkan
perkapita masyarakat Indonesia.
Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang. Namun di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika pemerintah dalam menyikapi bisnis masih belum cukup baik dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaataan atau sekedar lips-service belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwensi.
II.Rumusan Masalah
• Apakah yang dimaksud dengan etika government?
• Bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis di Indonesia?
III.Tujuan Penulisan
• Untuk memahami serta mengetahui apa yang dimaksud dengan etika government
• Dan bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis yang berkembang di Indonesia
BAB. II
PEMBAHASAN
BAB.III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
Wednesday, June 12, 2013
TUGAS 4 : Tenses Chart
- While she was trying to read , her friend was practising the piano.
- He has been buying several jerseys in the last two years.
- She will bone the meat later.
- By the time you get there they already left.
- I was drowning. No body saved me.
- He said she has not returned the book yet
- What are you darning at the moment?
- She thinks her husband will buy a new fridge
- How much have you spent in London so far ?
<
- In a month’s time I Learned in London so far
- After he had seen the giraffe he spoke to the keeper
- He was buying weed-killer when they arrested him.
- The plumbing always gives trouble the summer.
- The trout had risen when they reached the lake.
- Do you recognize this statue?
- They say they will not perform tomorrow.
- What have you been doing since your last recital?
- As it rained he put up his umbrella.
- They heard Beethoven better conducted earlier in the year.
- What is going on here?
- I only just realized what she meant.
- I never plant crocuses again.
- Were you enjoying yourself when I saw you at the party ?
- I will be to the zoo and going while they are still talking about visiting it.
- She docked at Tilbury last week.
- He always accelerates too quickly.
- Do you hear that awful noise ?
- By the time the brigade arrived, the house had collapsed.
- I saw a new type of windscreen wiper while I was walking round the exhibition yesterday.
- They have been waiting to take off since ten this morning.
- She shot at leastthree tigers in India last year.
- We saw what we see
- He heard an owl hooting as he walked through the wood.
- They have been producing a hundred shirts every day for two mounts now.
- Where were you going when I bumped into you?
- Who was tolding the grasshopper to dance? The ant in the fable did.
- They wear high heels every day last term.
- What will you do with a gun in your car?
- He still doesn’t find his watch.
- I have lived there several years before I found the nest.
- When it stung him?
- She likes cockles. Naturally she prefers lobster.
- Dragon-flies have very beautiful wings.
- Time and tide don’t wait for no man, the saying run.
- I bought some new pruners the other day.
- The girl in the pay box seldom smiles now a days.
- The moment he opened the boot the spare wheel fell out.
- Too many cooks spoiled broth.
- He left Italy by plane yesterday.
TUGAS 3 Unreal Conditions : Present And Future - writing Conditional Sentence Unreal Conditions : Present And Future
TUGAS 3 Unreal Conditions : Present And Future
- writing Conditional Sentence
Unreal
Conditions : Present And Future
4.
If that man ( work ) harder, he could earn more money.
If
that man worked harder, he could earn more money.
5.
I would gladly tell you answer if I only ( know ) it myselft
I
would gladly tell you answer if I only knew it myselft
6.
If Don and I ( have ) enough money, we would buy a house
If
Don and I had enough money, we would buy a house
7.
If the weather ( be ) better right now, we could go for a walk
If
the weather were better right now, we could go for a walk
8.
That student would get much higher marks if he ( study ) harder
That
student would get much higher marks if the studied harder
9.
If Mr. Smith ( call ) me, I would explain evertyhing to him.
If
Mr. Smith called me, I would explain evertyhing to him.
10.
Mr. Moore would give up teaching if the ( enjoy, not ) it so much.
Mr.
Moore would give up teaching if she didn't enjoy it so much.
11.
If I ( be ) in your place, I would accept Mr. Anderson’s offer.
If
I were in your place, I would accept Mr. Anderson’s offer.
12.
People would understand you better if you ( speak ) more carefully.
People
would understand you better if you spoke more carefully.
Writing
Conditional Sentences
1.
If the weather were better today, I would go to the beach
2.
I would be a millionaire if i won the lottery
3.
If we had a different english teacher, we could share our knowledge
4.
We could play a game of cards if you had a free time
5.
If everybody dressed the same way, they would feel so shy
6.
I wouldn’t do that if it hurted your heart
7.
If I had more free time, I would go to London to holiday
8.
No one would be happy if they have a lot of money
9.
If I spoke Japanese fluently, I would stay in Japan
10.
Your suit would look better if you were confidence to wear it
11.
If I knew all for details, I wouldn’t get a trouble to do my task
12.
Almost anyone would be frightened if they had a legal issues
13.
If I had the day off tomorrow, I would take a rest
14.
The world would be a better place if everybody loves to peace
15.
If Alice were a little more careful, she wouldn’t get a accident
Subscribe to:
Posts (Atom)