WELCOME TO MY BLOG :D

Wednesday, January 11, 2012

25% Koperasi RI Mati Suri

Ironis, 25% Koperasi di RI 'Mati Suri'

Rabu, 14 Desember 2011 20:25 wib
 0  1 0
Ilustrasi: Kalkulator
Ilustrasi: Kalkulator
SOLO - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Syarif Hasan mengatakan, pihaknya akan mempermudah persyaratan pembuatan koperasi nonsimpan pinjam.

“Mulai tahun 2012, untuk koperasi nonsimpan pinjam, tidak perlu lagi mengurus izin dari pusat. Mereka hanya mengurus ke notaris dan melaporkannya saja. Sehingga tidak akan ada pungutan macam-macam lagi,” jelasnya disela-sela kunjungannya di Solo, Rabu (14/12/2011).

Syarif mengakui, saat ini banyak koperasi yang tidak beroperasi, meskipun pertumbuhannya cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 187 ribu atau meningkat 20 persen dibandingkan dengan dua tahun lalu yakni sebanyak 155 ribu.

Dari 187 ribu koperasi tersebut, sebanyak 25 persen diantaranya tidak beroperasi atau mati suri.

Sementara itu, untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah sangat mendukung perlakuan penarikan pajak yang memiliki rasa keadilan bagi usaha ini. Pihaknya berharap, UMKM diberikan kesempatan untuk besar dan tumbuh tanpa dibebani dengan tingginya pajak yang harus dibayar.

Pajak yang dibebankan kepada pelaku UMKM juga harus berpihak dengan memberikan kemudahan. Seperti tidak ada lagi pemeriksaan pembukuan mengenai profit, jurnal, dan lain sebagainya. Yang terpenting, pemerintah percaya penuh kepada pelaku UMKM.

“Untuk itu saat ini sedang dipikirkan cara yang terbaik yakni untuk usaha dengan omzet hingga Rp300 juta, besarnya 0,5 persen, pokoknya flat. Sedangkan omzet di atas itu, hanya dibebani sebesar dua persen. Setelah dihitung-hitung, ini sudah menguntungkan bagi pelaku UMKM,” ujarnya lagi.

Pelaku usaha UMKM mengembangkan usahanya dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memperkuat modal. Selain memperjuangkan sektor UMKM dengan kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga akan tetap memberikan bantuan kepada sektor ini melalui subsidi serta penguatan modal. (Bramantyo/Sindoradio/wdi
 

No comments:

Post a Comment