WELCOME TO MY BLOG :D

Wednesday, January 11, 2012

Koperasi Produsen

Koperasi produksi / Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Atau dapat disederhanakan definisinya mengenai koperasi produksi menjadi organisasi koperasi  yang menghasilkan/membuat/menciptakan barang , jasa ataupun produk yang dibutuhkan  oleh anggota koperasi tersebut pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Salah satu koperasi produksi atau koperasi produsen yang terkenal dan sudah berdiri sejak lama di Indonesia adalah GKSI (gabuungan koperasi susu indonesia). Berikut ini adalah sejarah dan perkembangan tentang koperasi produksi susu di Indonesia :
KAJIAN KOPERASI PERSUSUAN
DI JAWA BARAT
Oleh:
Achmad Firman, SPt., MSi
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pendahuluan
Usaha persusuan sudah sejak lama dikembangkan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan waktu, perkembangan persusuan di Indonesia dibagi menjadi tiga tahap perkembangan, yaitu Tahap I (periode sebelum tahun 1980) disebut fase perkembangan sapi perah, Tahap II (periode 1980 – 1997) disebut periode peningkatan populasi sapi perah, dan Tahap III (periode 1997 sampai sekarang) disebut periode stagnasi. Pada tahap I, perkembangan peternakan sapi perah dirasakan masih cukup lambat karena usaha ini masih bersifat sampingan oleh para peternak. Pada tahap II, pemerintah melakukan impor sapi perah secara besar-besara pada awal tahun 1980-an. Tujuan dilakukannya impor besar-besaran adalah untuk merangsang peternak untuk lebih meingkatkan produksi susu sapi perahnya. Selain itu, peningkatan populasi sapi perah ditunjang oleh permintaan akan produk olahan susu yang semakin meningkat dari masyarakat. Di samping itu, pemerintah mencoba melalukan proteksi terhadap peternak rakyat dengan mengharuskan Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk menyerap susu dari peternak. Sedangkan untuk tahap III, perkembangan sapi perah mengalami penurunan dan stagnasi. Hal tersebut dipengaruhi oleh kejadian krisis ekonomiyang melanda Indonesia. Di samping itu, pemerintah mencabut perlindungan terhadap peternak rakyat dengan menghapus kebijakan rasio susu impor dan susu lokal terhadap IPS (Inpres No.4/1998). Kebijakan ini sebagai dampak adanya kebijakan global menuju perdagangan bebas barrier. Berdasarkan dengan kebijakan tersebut, maka peternak harus mampu bersaing dengan produk susu dari luar negeri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.3
Permasalahan Persusuan di tingkat Peternak
Seiring dengan perkembangan peternakan sapi perah di Indonesia, berbagai permasalahan persusuan pun semakin bertambah pula baik permasalahan dari sisi peternak, koperasi, maupun dari industri pengolahan susu. Sejak dilakukan impor sapi perah secara besar-besaran dari Australia dan New Zealand pada awal tahun 1980-an, ternyata produktivitas usahaternak rakyat masih tetap rendah seolah jalan ditempat, karena manajemen usahaternak dan kualitas pakan yang diberikan sangat tidak memadai. Memperbaiki manajemen peternakan
rakyat merupakan problema yang cukup komplek, tidak hanya merubah sikap peternak tetapi juga bagaimana menyediakan stok bibit yang baik dan bahan pakan yang berkualitas dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan. Dampaknya terlihat pada rendahnya kualitas susu yang ditunjukkan oleh tingginya kandungan bakteri (Total Plate Count = TPC) dan rendahnya nilai total solid (TS) masih dibawah rata-rata yaitu di bawah 11,3%. Dengan kata lain, permasalahan yang terjadi di tingkat peternak adalah tingkat kualitas susu yang dihasilkan masih sangat rendah, baik dari sisi total bakteri (TPC) ataupun Total Solid (TS).
Permasalahan Persusuan di Tingkat Lembaga Koperasi
Sebagai lembaga yang mengelola persusuan dari peternak dan mendistribusikan kepada IPS serta sebagai perwakilan peternak dalam memperjuangkan aspirasi peternak, koperasi mempunyai peran yang cukup strategis untuk menopang perkembangan persusuan di Indonesia. Perkembangan dari koperasi persusuan tergantung pada mekanisme yang terjadi di koperasi tersebut. Bila para pengurus koperasi yang menjalankan roda perkoperasiannya tidak amanah, maka dapat berdampak pada kehancuran dari peternakan susu yang berada di wilayah tersebut. Berbagai kasus yang berkenaan dengan bangkrutnya koperasi susu telah terjadi dibeberapa wilayah persusuan di Jawa Barat.
Permasalahan Pasar Bebas
Belum lagi selesai permasalah di atas, muncul era perdagangan bebas khususnya di kawasan ASEAN (AFTA= Asian Free Trade Association) di mana Indonesia mau tidak mau atau suka tidak suka harus ikut dalam kancah global tersebut. Dalam perdagangan bebas tersebut, restriksi perdagangan terutama tariff bea masuk setahap demi setahap harus dikurangi sampai mencapai 0 %. Dengan adanya perdagangan bebas ini, produk susu segar impor dapat memasuki pasaran Indonesia dengan mudah. Satu sisi, hal ini dapat memberikan peluang dan kesempatan pada konsumen untuk memilih produk susu yang mereka inginkan sesuai dengan kualitas dan harga yang dapat mereka jangkau. Tapi di sisi lain, hal ini dapat menyebabkan keterpurukan bagi para peternak sapi perah karena ketidakmampuan bersaing dalam sisi harga, kualitas, dan produksi susu dibandingkan dengan susu impor. Kondisi inilah yang menyebabkan para peternak sapi perah kembali tidak bergairah untuk meneruskan usaha peternakan sapi perahnya. Berdasarkan berbagai permasalahan di atas, ada dua dampak yang dapat terjadi, yaitu hancurnya peternakan sapi perah di Indonesia atau tetap exist-nya peternakan sapi perah di Indonesia. Kehancuran peternakan sapi perah dapat terjadi bila para pelaku tidak berjalan sebagaimana mestinya, misalnya pelaku yang satu menekan pelaku yang lain. Namun dapat pula peternakan sapi perah di Indonesia tetap exist bila secara sigap seluruh pelaku dapat memperbaiki kondisi yang ada dalam menghadapi tatangan global dan kompetisi perdagangan yang semakin ketat.
Sebaran Sentra Produksi Susu Segar
Uraian di atas mencoba menggambarkan permasalahan dan tatangan yang harus dihadapi oleh agribisnis peternakan sapi perah di Indonesia di masa yang akan datang. Kemampuan kualitas peternak, dukungan pihak koperasi dan pemerintah, serta peran sektor swasta khususnya industri pengolahan susu merupakan kunci dari keberhasilan dari agribisnis peternakan sapi perah di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Sebagai propinsi yang memiliki jumlah populasi sapi perah terbesar ke tiga setelah Propinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, maka Propinsi Jawa Barat merupakan salah satu sentra peternakan sapi perah bagi Indonesia. Sebagai sentra peternakan sapi perah di Indonesia, sudah merupakan keharus bagi Propinsi Jawa Barat untuk terus meningkatkan populasinya agar produksi susu yang dihasilkan terus meningkat.  Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat beberapa sentra pengembangan sapi perah di Jawa Barat. Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut merupakan sentra produksi susu segar terbesar di Jawa Barat dilihat dari sisi populasi ternaknya. Di samping kabupaten tersebut di atas, beberapa kabupaten lain yang cukup potensial bagi pengembangan peternakan sapi perah di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tasikmalaya. Rata-rata seluruh wilayah yang menjadi pusat pengembangan sapi perah di Jawa Barat berada di wilayah yang bertopografi pegunungan. Keberadaan lokasi bagi pengembangan sapi perah harus sesuai dengan kebiasaan dari ternak sapi perah itu sendiri, khususnya sapi perah FH, sebab tidak semua tempat cocok untuk pengembangan sapi perah FH yang banyak dikembangkan di Jawa Barat ini. Oleh karena itu, penyebaran populasi sapi perah hanya terpusat pada wilayah-wilayah yang cocok dengan kebiasaan sapi perah FH.
Perkembangan Populasi dan Produksi di Jawa Barat
Saat ini sebagian besar usaha peternakan sapi perah dikelola oleh peternakan sapi perah rakyat dengan skala usaha yang tidak ekonomis. Berdasarkan beberapa hasil penelitian di Jawa Barat, skala usaha peternak sapi
perah adalah sekitar 5,8 ekor per unit usaha dengan kemampuan produksi sekitar 11,6 liter/ekor/hari (Chai, dkk, 1996). Sedangkan menurut Makin (1998) rataan kemampuan produksi susu di Jawa Barat sekitar 8,20 kg/ekor/hari dengan skala usaha 3,3 ekor/peternak . Pada saat krisis ekonomi terjadi (1997-1998), sapi perah di Jawa Barat mengalami penurunan populasi dan produksi yang sangat tajam (lihat Tabel 2). Data ini, sebenarnya perlu dipertanyakan. Sebab, penurunan populasi dalam periode yang sangat pendek (selama dua tahun sejak 1996-1998) sebesar 40.537 ekor (33,84 %) tidak rasional, walaupun mungkin telah terjadi pengurasan populasi sebagai dampak dari krisis ekonomi namun jumlahnya diduga tidak
sebesar itu. Hal ini merupakan masalah tersendiri sehingga sistem pendataan perlu mendapat perhatian khusus.
Produksi susu hasil peternakan rakyat sebagian besar disalurkan ke Koperasi/KUD persusuan yang kemudian di pasarkan kepada Industri Pengolah Susu. Koperasi memberikan pelayanan kepada peternak sebagai anggotanya,  berupa pemasaran hasil produksinya juga melayani kebutuhan konsentrat, obat-obatan, IB dan memberikan fasilitas penyaluran kredit. Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, seyogyanya peternakan sapi perah rakyat dapat berkembang  dengan baik. Akan tetapi realitanya tidak demikian Pada kenyataannya usaha peternakan sapi perah rakyat ini dihadapkan dalam dua masalah besar, yaitu masalah zooteknik dalam menghadapi pasar global  serta masalah kelembagaan sosial ekonomi yang kurang mendukung terhadap
kinerja usahanya. Kedua aspek tersebut, seperti lingkaran setan yang saling berkaitan sehingga mengakibatkan perkembangan usaha peternakan rakyat dalam kurun waktu dua puluh tahun ini seperti jalan di tempat.
Koperasi produksi Persusuan
Sistem agribisnis pada komoditas susu segar yang terjadi di Indonesia menganut sistem kerjasama vertikal. Distribusi susu mengalir dari peternak ke koperasi dan langsung didistribusikan ke IPS. Sebagian besar produksi susu segar yang dihasilkan berasal dari peternakan rakyat sedangkan koperasi hanya sebagai pengumpul, pemberi layanan input produksi, dan mendistribusikan susu tersebut kepada IPS. Sistem ini dikenal dengan sistem cluster. Oleh karena itu keberadaan koperasi sangat berperan sekali didalam menunjang sistem cluster ini. Keterbentukan koperasi seiring dengan perkembangan peternakan sapi perah di Indonesia. Koperasi merupakan wadah yang digunakan oleh para peternak untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di mana koperasi tersebut bertugas memberikan suplai input produksi berupa konsentrat, inseminasi buatan, dan sebagainya dan sekaligus menampung susu dari peternak untuk dijual ke IPS.  Koperasi/KUD susu mengalami jaman keemasan pada saat impor sapi perah secara besar-besaran antara tahun 1980 – 1990-an, kini perannya seolah berkurang bahkan cenderung tidak dipercaya anggotanya. Persaingan usaha antar koperasi dan posisi tawar peternak sapi perah yang lemah merupakan indikasi ketidak mampuan koperasi/KUD susu mengendalikan bisnis persusuan di era pasar bebas. Sejak Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) terbentuk pada akhir tahun 1970-an hingga kini, produktivitas usahaternak sapi perah rakyat masih tetap rendah, seolah bisnis ini jalan ditempat. Kondisi tersebut dikarenakan manajemen usahaternak, kualitas pakan dan bibit sapi yang tersedia sangat tidak memadai. Memperbaiki manajemen peternakan rakyat merupakan problema yang cukup komplek, tidak hanya merubah sikap peternak tetapi juga bagaimana menyediakan stok bibit yang baik dan bahan baku pakan yang berkualitas dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan. Dampak lemahnya usaha ini terlihat pada rendahnya produksi dan kualitas susu. Kesemuanya sebagai akibat dari sistem
manajemen usaha yang tradisional, sehingga harga susu yang terbentuk di tingkat peternak menjadi rendah.
Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa lebih dari 80% jumlah produksi susu segar dari peternak dijual ke IPS. Oleh karena itu, peran koperasi sangat penting untuk membela kepentingan peternak. Selama ini koperasi adalah sebagai mitra peternak sapi perah dalam mengupayakan perbaikan harga susu segar yang diterima peternak oleh IPS. Dasar pijakan yang digunakan oleh para peternak dan IPS adalah apabila nilai TPC antara 10 – 15 juta dan nilai TS sebesar 11,3%, maka peternak akan memperoleh harga sebesar Rp 1.825/liter susu segar. Pada tahun 2005, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), maka koperasi pun mulai mengusahakan kembali untuk menaikkan harga susu segar ke IPS yang dimotori oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI).  Tingkat harga yang diinginkan oleh peternak untuk perliter susu segarnya adalah Rp 2.300 per liter. Tingkat harga tersebut tetap mengikuti kaidah standar yang
ditetapkan, yaitu TPC termasuk dalam grade VI (antara 10 – 15 juta) dan nilai TS sebesar 11,3%. Sebagai gambaran bahwa mutu kualitas susu yang ditentukan oleh kandungan bakteri di dalam susu terdapat 8 grade, yaitu grade I mempunyai nilai TPC antara 1-500 ribu, grade II mempunyai nilai TPC antara 500 ribu – 1 juta,
grade III mempunyai nilai TPC antara 1 juta – 3 juta, grade IV mempunyai nilai TPC antara 3 juta – 5 juta, grade V mempunyai nilai TPC antara 5 juta – 10 juta, grade VI mempunyai nilai TPC antara 10 juta – 15 juta, grade VII mempunyai nilai TPC antara 15 juta – 20 juta, dan grade VIII mempunyai nilai TPC di atas 20 juta. Tentunya ke semua grade tersebut mempunyai nilai harganya masing-masing atau dengan kata lain adanya bonus bagi peternak bila melebihi standar yang ditetapkan. Begitu pentingnya koperasi persusuan, maka keberadaannya sangat penting sebagai penyangga atau buffer antara peternak dan IPS. Kepetingan peternak merupakan tujuan utama dari koperasi dalam meningkatkan perbaikan harga susu segar yang diterima peternak. Namun, perlu diingatkan pula bahwa bila koperasi hanya menggantungkan penjualan susunya hanya pada satu sumber, yaitu IPS maka pihak koperasi harus bersiap-siap untuk tidak diterima susunya oleh IPS karena pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang membebaskan IPS untuk membeli susu dari mana saja. Berdasarkan data ynag dikemukakan oleh Supodo Budiman (2003) menunjukkan bahwa jumlah koperasi persusuan yang ada di Indonesia mengalami peningkatan dari 27 koperasi pada tahun 1979 menjadi 231 koperasi tahun 2002. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan koperasi sangat dibutuhkan oleh peternak sapi perah. Adapun jumlah kepemilikan sapi perah per koperasi/KUD adalah sebagai berikut: pada tahun 1979 populasi sapi perah sebanyak 5.987 ekor sedangkan pada tahun 2002 mencapai 279.652 ekor yang berada dibawah koordinasi koperasi. Jumlah produksi susu yang dihasilkan sebanyak 12,61 ribu ton susu segar pada tahun 1979 menjadi 451,33 ribu ton susu segar pada tahun 2002. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 3. Perkembangan perkoperasian persusuan di Propinsi Jawa Barat. Berdasarkan laporan GKSI Jawa Barat (2004), jumlah koperasi persusuan yang berada dinaungan GKSI Jawa Barat sejumlah 44 buah koperasi. Namun pada perkembangannya hanya 24 koperasi saja yang aktif. Jika dilihat dari jumlah produksi susu yang dihasilkan oleh tiap koperasi, terdapat empat koperasi yang  menduduki jumlah produksi susu terbanyak, yaitu di Kabupaten Bandung terdapat KPSBU Lembang, KPBS Pangalengan, Sarwa Mukti, dan di Kabupaten Sumedang adalah KSU Tandangsari. Berdasarkan perkembangan koperasi di Jawa Barat tersebut, maka terdapat 20 koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Sedangkan dari 24 koperasi yang aktif, terdapat beberapa koperasi yang sudah tidak mampu lagi beroperasional, seperti KUD Pasir Jambu Kabupaten Bandung dan KUD Cilawu Kabupaten Garut. Hasil analisis dilapangan, kejadian tidak beroperasionalnya koperasi persusuan sebagian besar diakibatkan oleh faktor sumber daya manusianya, khususnya para pengurus koperasi. Banyak para pengurus koperasi yang tidak amanah menjalankan bisnis perkoperasiannya. Di samping itu, manajemen pengelolaannya lebih cenderung bersifat keluarga karena ada di beberapa koperasi yang pengurus dan karyawannya bertalian saudara satu sama lainnya sehingga hal ini dapat berdampak buruk pada perkembangan koperasi. Oleh karena itu, apabila koperasi dapat menjalankan usahanya dengan baik harus dilakukan secara profesional dan tidak melibatkan keluarga didalam kepengurusannya. Apabila koperasi tersebut bangkrut maka akan merusak banyak peternak yang menjadi anggotanya. Adapun perkembangan populasi sapi perah dan produksi susu dari seluruh koperasi persusuan yang ada di Jawa Barat dapat dilihat pada Tabel 4 Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat bahwa koperasi-koperasi seperti KPSBU Lembang, KSU Tandangsari, KPBS Pangalengan, KUD Puspa Mekar, KUD Sarwa Mukti, KUD Cikajang, dan KUD Bayongbong merupakan koperasi yang mempunyai jumlah produksi susu segar lebih dari 8 juta ton. Berdasarkan data tersebut pula dapat ditunjukkan bahwa peternak rakyat mendominasi pesapiperahan di Jawa

No comments:

Post a Comment