WELCOME TO MY BLOG :D

Wednesday, January 11, 2012

Bukti Koperasi Pondasi Ekonomi Indonesia

Ini Bukti Koperasi Pondasi Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Desember 2011 11:37 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
BOGOR - Banyak modus usaha koperasi yang dijalankan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri serta membawa kabur milik uang anggota koperasi yang akhir-akhir ini sering terjadi di masyarakat.

Namun, hal ini tidak terjadi di Koperasi Karya Mandiri yang beralamat di Jalan Sukamulya, Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat.

Koperasi yang sudah berdiri 16 tahun ini, saat ini sudah memiliki 7.000 anggota yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor. Selain itu koperasi yang bergerak di bidang paket Lebaran, tabungan, dan arisan ini sudah memiliki empat kantor cabang.

Bahkan selama perjalanannya koperasi ini tidak terkena krisis moneter yang terjadi pada 1998-2000. Sebagai bentuk penghargaan yang diberikan pengurus koperasi terhadap anggotanya, koperasi ini telah memberikan penghargaan terhadap anggota teladan dan terlama.

Penghargaan tersebut diberikan ke Nafsiah Muklis (45) warga Sukamulya, Rt 3 Rw 5, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Penghargaan tersebut diterima tepat pada Hari Ibu 22 Desember lalu, atas dedikasinya selama 16 tahunn tersebut kini Nafsiah sudah mendapat hasil sisa usaha dari koperasi tersebut sebesar Rp15 juta per tahun.

"Alhamdulillah atas penghargaan ini, setelah saya bergaung dengan koperasi ini saya bisa menyekolahkan anak saya dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Nafsiah, saat ditemui di kantor koperasi, Selasa (27/12/2011).

Nafsiah mengaku, setelah bergabung dengan koperasi, dirinya bisa menabung dan meminjam uang serta bisa mengambil barang rumah tangga dengan dibayar secara kredit. "Saya sangat bangga dan lebih mapan dan koperasi ini lebih amanah karena bisa menghasilkan yang baik," ujar istri anggota TNI ini.

Sementara itu, Ketua Koperasi Karya Mandiri Atty Somaddikarya mengatakan, dari 7.000 anggotanya sekira 95 persen merupakan kaum ibu-ibu. Menurutnya, untuk menjadi anggota koperasi tersebut, masyarakat diperbolehkan menabung paling sedikit Rp1.000 dan maksimalnya tidak terhingga. "Uang yang sudah ditabung bisa diambil dan yang disisakan saldonya hanya Rp25 ribu," ujar Atty.

Atty menambahkan, setelah anggotanya menabung selama satu tahun, diperbolehkan mengambil barang-barang berupa alat rumah tangga seperti kompor gas, lemari es, kipas angin, handpone dan lainnya secera kredit. "Ini untuk memudahkan anggota yang ingin memiliki peralatan rumah tangga," kata Atty lagi. (Endang Gunawan/Sindo TV/wdi
 

No comments:

Post a Comment